PENGAJUAN NUPTK BARU
diinformasikan kepada Bapak Ibu Guru yang mengajukan NUPTK baru melalui Dapodik, dimohon untuk Scan SK Pengangkatan sebagai Guru di Scan Mulai awal sampai terakhir. bukan cuma 1 tahun dan bukan difoto, tetapi di SCAN.
untuk SK Pembagian Tugas Mengajar, juga di SCAN.
begitu juga IJASAH, di SCAN.
BUKAN DIFOTO.
untuk selanjutnya apabila masih diketemukan file lampiran dalam bentuk FOTO dan SK Pengangkatan hanya 1 Tahun maka akan kami tolak untuk dibenahi sesuai dengan ketentuan dan persyaratan