Rilis Aplikasi Data Pokok Pendidikan (SD dan SMP) versi 2019c untuk peride semester 2 tahun pelajaran 2018/2019
Kepada Yth.
- Sdr. Kepala SD Negeri/Swasta
- Sdr. Kepala SMP Negeri/ Swasta
- Sdr. Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan
Se Kabupaten Trenggalek
Dengan Hormat
Bersama ini disampaikan bahwa aplikasi Data Pokok Pendidikan Dasar (SD/SMP) untuk periode semester 2 tahun pelajaran 2018/2019 saat ini telah dirilis, dimana berita rilis telah dimuat pada laman resmi http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/rilis-pembaruan-aplikasi-dapodikdasmen-versi-2019-c. Seiring telah dirilisnya aplikasi dapodik versi 2019c maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Sekolah/ Satuan Pendidikan SD dan SMP
- Saudara Kepala SD dan SMP Negeri/Swasta agar menyampaikan kepada Operator/ Penanggungjawab Teknis Dapodik di Satuan Pendidikannya, untuk melakukan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 1 Tahun Pelajaran 2018/ 2019 dengan menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2019C;
- File aplikasi, prefill, formulir, panduan dan perangkat pendataan lainnya dapat diunduh di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id;
- Pada saat dimana web dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id tidak bisa diakses untuk mempercepat proses sekolah dapat mengakses link http://bit.ly/Aplikas_Dapodik2019c (untuk aplikasi) sedang unduh prefill dapodik pada link berikut :
- http://118.98.166.87/prefill_dikdasmen_2019_05A/generate_prefill.php
- http://118.98.166.87/prefill_dikdasmen_2019_05B/generate_prefill.php
- http://118.98.166.87/prefill_dikdasmen_2019_05C/generate_prefill.php
- http://118.98.166.87/prefill_dikdasmen_2019_05D/generate_prefill.php
- http://118.98.166.87/prefill_dikdasmen_2019_05E/generate_prefill.php
3. Kami menghimbau kepada semua sekolah sebagai sumber data langsung, untuk meningkatkan kelengkapan akurasi dan kebenaran data yang dikirimkan melalui aplikasi Dapodik SD-SMP;
4. Meningkatkan kelengkapan, akurasi dan kemutakhiran Dapodik SD-SMP, serta melengkapinya dengan SPTJM setalah melakukan pengiriman data (syncronisasi/data diproses server) yang di-generate/ diunduh pada aplikasi data.dikdasmen.kemdikbud.go.id masing-masing sekolah selanjutnya ditandatangani oleh Kepala Sekolah
5. Dalam rangka menjamin keberlanjutan data (longitudinal), proses penambahan peserta didik baru dan mutasi peserta didik menggunakan fitur tarik peserta didik dari jenjang sebelumnya;
6. Kepala Sekolah berkewajiban mengawal proses input dan output Dapodik SD-SMP, sekaligus memperhatikan akurasi masing-masing entitas data sebagai berikut :
a. Sarana prasarana; menugaskan wakil kepala sekolah bidang sarpas (bagi SMP) atau guru yang mampu menangani bidang sarana prasarana bekerja sama dengan pihak yang memahami bangunan (Dinas Teknis/ Tim Teknis TAKOLA/kunsultan teknis) untuk menaksir tingkat kerusakan sarana dan prasarana sekolah;
b. Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK); mengintruksikan seluruh PTK untuk memeriksa ulang dan pemutakhiran data masing-masing dan melakukan verifikasi entitas data PTK dengan menggunakan formulir export profil PTK yang diunduh dari aplikasi Dapodik SD-SMP;
c. Peserta Didik; Menginstruksikan wali kelas untuk melengkapi, memeriksa ulang akurasi dan kebenaran biodata individual peserta didik. Formulir individu peserta didik dapat diunduh dari aplikasi Dapodik SD-SMP.
- Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan
- Mengkoordinasikan proses pelaksanaan update data aplikasi Dapodik versi 2019c semester 2 tahun pelajaran 2018/2019 dan memastikan semua satuan pendidikan SD pada wilayahnya telah mengetahui informasi serta telah menindaklanjuti;
- Segera mengambil langkah untuk meneruskan informasi kepada Tim Dapodik Dinas Kabupaten apabila terjadi kendala/ permasalahan pada satuan pendidikan dibawah koordinasinya masing-masing;
- Mendorong dan mengambil langkah-langkah percepat proses update data pada aplikasi semester 2;
- Staf teknis pada Kowil Bidang Pendidikan Kecamatan memantau proses pengiriman (sinkronisasi) melalui laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ sehingga progres 100 % dapat segera dicapai sebelum batas akhir cut off berakhir;
- Pengawas Sekolah SD dan SMP
- Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dalam rangka validasi dan verifikasi Dapodik SD-SMP di Kabupaten Trenggalek;
- Membandingkan kesesuaian data antara Instrumen cetak/ Aplikasi Dapodik SD-SMP dengan keadaan riil di Sekolah binaan masing-masing. Instrumen yang dapat digunakan adalah profil sekolah dan SPTJM yang dapat diunduh di aplikasi Dapodik SD-SMP masing-masing;
- Melakukan teguran dan pembinaan kepada sekolah yang terbukti melakukan rekayasa data, seperti input data fiktif dalam aplikasi Dapodik SD-SMP;
- Mendorong sekolah melakukan pemutakhiran data; dan
- Memantau dan memastikan progres pengiriman sekolah mencapai 100 % sebelum batas waktu akhir pengiriman di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/progres
Maka diharapkan semua sekolah jenjang SD dan SMP untuk segera melakukan langkah-langkah proses percepatan pendataan DAPODIK semester 2 tahun pelajaran 2018/2019 sebelum batas waktu pengambilan data untuk BOS (Bantuan Operasional Sekolah), PIP (Program Indonesia Pintar) dan Aneka Tunjangan/ Tunjangan Profesi akan berakhir.
Apabila ada hal-hal yang perlu ditanyakan terkait pemutakhiran/ entry data Aplikasi Dapodik 2019c silahkan berkonsultasi ke Unit Service Center (USC) Sekretariat Disdikpora pada Layanan Data Pokok Pendidikan (SD/SMP)
Demikian untuk menjadikan maklum dan atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Trenggalek, 26 Pebruari 2019
Hormat Kami,
Tim Dapodik-SD-SMP Kabupaten Trenggalek