SMPN 2 TRENGGALEK- “SABER SILAT”: Sapu Bersih Siswa Terlambat

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 tahun 2020, nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, nomor 440-882 tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19). Berdasarkan SK tersebut maka Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek atas arahan Satgas covid-19 memutuskan bahwa pembelajaran Tatap muka ditiadakan diganti dengan pembelajaran daring (on-line).Dengan demikian semua siswa Belajar Dari Rumah (BDR).

Ternyata masa pandemi yang covid-19 tidak berlangsung singkat. Dibutuhkan waktu yang tidak sebentar yakni sekitar 2 tahun. Terhitung mulai tanggal 16 Maret 2020 siswa belajar secara daring. Bahkan kegiatan penilaian pada akhir tahun pelajaran 2019/2020 juga dilakukan secara daring. Pada tahun pelajaran 2020/2021 sekolah sempat melakukan kegiatan pembelajaran secara tatap muka, akan tetapi waktu yang diizinkan hanya 2,5 – 3 jam di sekolah dan hanya 50% saja yang boleh hadir. Oleh karena itu siswa masuk secara bergantian yakni 50% tatap muka dan 50% daring (on-line).  Pada akhir semester 2 tahun pelajaran 2021/2022 terhitung mulai tanggal 25 April sekolah memutuskan untuk melakukan pembelajaran tatap muka karena akan menghadapi Penilaian Akhir Tahun. Walaupun demikian penyelenggaraan kegiatan pembelajaran belum dilaksanakan secara penuh melainkan hanya 35 menit tanpa jeda istirahat, dan jadwal masuk dilakukan dengan 2 gelombang untuk menghindari pertemuan antara siswa kelas VII dan VIII agar tidak terjadi kerumunan siswa. 

Tenggang waktu 2 tahun pembelajaran daring ternyata menimbulkan dampak yang cukup signifikan yakni sebagian siswa masih terlena dan lupa akan kedisiplinan. Setelah 1 minggu kegiatan pembelajaran berlangsung terlihat ada masalah tentang kehadiran siswa. Hal ini terlihat dari rekapitulasi kehadiran diketahui bahwa ada 27 anak atau sekitar 7 % dari 385 siswa.

Setelah melihat fakta seperti ini tim Bimbingan dan Konseling bekerjasama dengan wali kelas dan urusan kesiswaan untuk melakukan pendekatan kepada siswa-siswa tersebut. Dari kegiatan dapat diketahui tentang permasalahan ketidakhadiran mereka secara fisik di kelas adalah sebagai berikut:

  1. Siswa tidak masuk sekolah tanpa keterangan sebanyak 7 anak atau sekitar 26%
  2. Siswa dating ke sekolah terlambat 8 anak atau sekitar 29%
  3. Siswa sudah datang tetapi tidak masuk kelas melainkan hanya berkeliaran sebanyak 12  anak atau sekitar 44%

Guru Bimbingan dan Konseling, melakukan analisa lebih lanjut dari permasalahan di atas. Ada 3 faktor penyebab permasalahan tersebut:

Faktor Siswa

  • Terlalu asyik bermain telephon genggam sampai larut malam, sehingga sulit untuk bangun pagi
  • Tergoda oleh game on-line atau media social sehingga malas belajar
  • Merasa malas masuk kelas karena masih mengantuk dan memilih untuk melanjutkan permainan pada game on-line

Faktor Orang Tua

  • Mereka tidak mengetahui putranya tidak masuk sekolah, karena pada saat masuk sekolah orang tua sudah berangkat bekerja
  • Siswa tidak dibawah pengawasan orang tua, melainkan hanya bersama nenek atau kakaknya karena orang tua mereka bekerja di luar kota atau luar negeri
  • Orang tua tidak mengetahui kalua anaknya hanya bermain-main dengan telephon genggam

Faktor Sekolah

  • Belum terbentuk tim tata tertib, selama ini pengawasan dilakukan secara terpisah-pisah
  • Belum terbentuk sinergi yang kuat antara tim tata tertib, wali kelas dan guru BK

Faktor Lingkungan

  • Banyaknya warung-warung kopi yang bermuculan dengan fasilitas wifi gratis di sekitar rumah siswa atau di daerah yang dilalui ketika mau ke sekolah
  • Adanya lingkaran pertemanan yang semakin luas yang akhirnya menarik merka mencoba mencari tempat untuk ngopi baru

Berdasarkan permasalahan di atas, maka sekolah memperbarui tim Tata Tertib yang selama pandemi tidak berfungsi disinergikan dengan group guru Bimbingan dan Konseling. Langkah yang ditempuh adalah dengan membentuk tim SABER SILAT (Sapu Bersih Siswa Terlambat). Tujuan Pembentukan Tim SABER SILAT adalah:

  1. Menertibkan kembali siswa yang terlena oleh telephon genggam
  2. Membangunkan kembali semangat mereka terhadap kegiatan pembelajaran
  3. Membangkitkan lagi rasa cinta terhadap sekolah

Ide utama dari pembentukan Tim ini adalah mereka (para anggota tim) tidak perlu menunggu berita siswa masuk apa tidak, tetapi mereka jemput bola dengan menyisir kerumah siswa yang terindikasi sebagai siswa yang bermasalah.